Sabtu pagi tanggal 8 November 2008, saya dan teman sedang dalam perjalanan menuju kampus untuk mengikuti technical meeting [TM] studi lapangan praktikum biologi avertebrata di UNY. Sampai di perempatan pasar Sentul kami tertahan di lampu merah. Tiba-tiba pandangan saya tertuju pada seorang kakek yang berhenti di trotoar dekat lampu merah tidak jauh dari saya. Jujur saya heran, pada awalnya saya mengira beliau menunggu seseorang tetapi lama sekali beliau menunggu. Sampai saya mendapat dugaan sementara bahwa beliau memang sengaja berhenti karena ada lampu merah. Memikirkan hal tersebut saya tersenyum sendiri, tetapi ternyata bukan hanya saya yang heran. Teman saya juga sempat menanyakan sikap kakek tersebut, dan dia juga memunyai pikiran sama dengan saya.
Yah, untuk membuktikannya apakah benar kakek tersebut berhenti karena lampu merah, kami tidak sabar menunggu lampu hijau. Dan ternyata benar, saat lampu hijau dan sepeda motor kami melaju kakek itupun ikut berjalan sesuai tujuan beliau. Kamipun tersenyum dan mengomentari hal tersebut. Salut untuk kakek.
Hmm..seorang pejalan kaki yang sudah sepuh masih sadar akan tertib lalu lintas meski apa yang dilakukan kakek memang tidak wajib dilakukan pejalan kaki. Namun saya pribadi sebagai seorang pengendara motor merasa tertohok atas kejadian tersebut. Bagaimana tidak? Saya bukanlah orang yang tidak taat terhadap aturan jalan raya, namun pernah melakukannya walaupun belum pernah merugikan orang lain, tetapi kejadian Sabtu pagi itu menjadikan saya merasa menjadi warga negara yang tidak taat kepada hukum. Sepele memang menaati rambu yang telah dibuat, tetapi hal itu dapat menjadi tolak ukur keselamatan dan kenyamanan bagi para penggna jalan yang lain. Coba bayangkan, jika segelintir orang melakukan pelanggaran seperti yang kadang saya lakukan. Pengguna lain yang seharusnya berjalan sesuai kesempatan menjadi terganggu dan risiko lebih jauh terjadi kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan sementara.
Sering sekali saya melihat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh sekelompok yang menamakan diri mereka supporter fanatik. Mereka dengan seenaknya mengendarai motor tanpa melihat rambu yang telah dipasang sehingga kesempatan untuk pengguna jalan yang lain untuk melewati terganggu. Tidak hanya ulah supporter, para peserta kampanye juga seringkali memacetkan jalan. Selain mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengendara, mungkin keselamatan mereka juga menjadi taruhan atas perbuatan mereka. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas, selama masa kampanye putaran pertama, kedua dan ketiga, sejak 11 Maret-1 April 2004, tercatat 17 ribu pelanggar lalu lintas: delapan ribu ditilang sementara, sisanya mendapatkan teguran. Entah pemilu tahun 2009 mendatang rapor dari kepolisian tentang pelanggaran lalu lintas ketika kampanye akan tertulis menggunakan tinta biru ataukah menggunakan tinta merah.
Tulisan ini merupakan introspeksi untuk kita sebagai pengguna jalan pada umumnya dan saya sendiri pada khususnya. Ayo kita jaga keselamatan diri dan pengguna yang lain dengan menaati rambu yang telah dibuat, toh tidak ada ruginya kita melakukan hal -tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar